Kunjungan Konsuler Kedutaan Besar Inggris ke Lapas Permisan Nusakambangan

    Kunjungan Konsuler Kedutaan Besar Inggris ke Lapas Permisan Nusakambangan
    Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah kembali menerima kunjungan dari Konsuler Kedutaan Besar Inggris pada hari Selasa (14/01).

    NUSAKAMBANGAN - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah kembali menerima kunjungan dari Konsuler Kedutaan Besar Inggris pada hari Selasa (14/01).

    Kegiatan kunjungan tersebut berlangsung berdasarkan surat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS.4-UM.01.01-1437 tertanggal 23 Desember 2024 mengenai Persetujuan Izin Akses Kekonsuleran Kunjungan Kedubes Inggris ke WBP warga negara Inggris di Lapas Nusakambangan.

    Dalam kegiatan kunjungan kali ini Konsuler Kedutaan Besar Kerajaan Inggris diwakili oleh dua orang Petugas. Mereka adalah Nadiah Azzahrah selaku Pro Consul dan Vivien Tong selaku Pro Consul.

    Mereka berkesempatan untuk dapat bertemu dengan empat Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan.

    Kunjungan tersebut berlangsung selama kurang lebih 90 menit. Pihak Konsuler Kedutaan BesarInggris berada di Lapas Permisan dari mulai pukul 10.15 hingga pukul 11.45 WIB.

    Selama kegiatan kekonsuleran tersebut berlangsung, Kasubsi Registrasi Suseno Ariwibowo dan Kasubsi Bimkemaswat Candra Putra Perwira serta Perawat Kusnadi, turut mendampingi supaya kegiatan tersebut dapat berjalan dengan baik.

    Candra Putra Perwira menjelaskan bahwa Lapas Permisan selalu memfasilitasi pihak Kekonsuleran untuk dapat mengunjungi Warga Negara mereka yang saat ini sedang menjalani masa pidana di Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan.

    "Kegiatan kunjungan dari pihak Kekonsuleran Kedutaan Besar Inggris hari ini berlangsung dengan tertib dan aman, " jelasnya.

    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    4 WBP Lapas Permisan Dikunjungi Kekonsuleran...

    Berita terkait